×
KONSEP HUKUM PERDATA TERHADAP PERUSAHAAN YANG MEMBAYAR UPAH DI BAWAH STANDAR UPAH MINIMUM KOTA PALEMBANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA

ABSTRAK

Penetapan hak atas upah bagi para pekerja atau buruh dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ditentukan atas dasar satuan hasil dan satuan waktu.Upah merupakan hal yang penting karena upah merupakan tujuanutama bagi pekerja/buruh dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu,pemerintah juga ikut terlibat dalam menangani masalah pengupahan.Pekerja/buruh akan bekerja dengan baik apabila mendapatkan upah yang baikpula, oleh karena itu agar pekerja menjadi lebih produktif, perlu adanya upahyang baik maka peranan undang-undang menjadi sangat penting, yaitu memastikan perlindungan khususnya dalam hal pemberian upah bagi tenaga kerja.Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.Hasil dari pembahasanini mendukungsekaligus mengkritisiupaya-upaya pemerintah dalammenetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak Pekerja/Buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaandan terlibat dalam memastikan pemberian sanksi hukum bagi Pengusaha yang melanggar tata aturan perundang-undangan dalam ketenagakerjaan ini.


Kata kunci: sanksi hukum, upah minimum, cipta kerja